Kilastimur.com – Bulukumba, – Ft, ibu dari korban penganiayaan Muh. Aditya Fabregas, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Bulukumba yang dinilai sangat lamban dalam menangani kasus yang menimpa anaknya. Meskipun beberapa minggu telah berlalu sejak laporan penganiayaan dibuat, hingga kini tidak ada perkembangan signifikan yang terlihat.
Kasus penganiayaan ini diduga melibatkan AR, seorang oknum polisi yang bertugas sebagai anggota Bimbingan Masyarakat (Bimmas) di Polres Bulukumba. Ft menuntut kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwajib. “Anak saya jadi korban kekerasan, tapi sampai sekarang pelaku masih bebas. Kenapa ini bisa terjadi? Apa yang membuat mereka lambat?” ujar Ft dengan nada kecewa saat diwawancarai pada Rabu (18/12/2024).
Menurut Ft, meski sudah ada bukti dan indikasi kuat keterlibatan AR dalam kejadian tersebut, proses hukum terhadap oknum polisi itu tidak kunjung dilanjutkan. Ia berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan yang transparan dan mengambil langkah yang tegas agar keadilan dapat ditegakkan.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Ahmad Kahar, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan gelar perkara, namun kasus ini masih belum dapat dinaikkan ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, masyarakat setempat dan Ft tetap menuntut agar kasus ini segera mendapat perhatian serius agar pelaku yang merupakan aparat negara tidak lolos dari hukuman yang setimpal.
LP : Gw