Makassar – Anggaran perjalanan kedinasan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah diwilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang masuk dalam APBD pokok 2023 dinilai Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) tidak rasional.
Menurut Ketua Umum L-KONTAK, Tony Iswandi, anggaran perjalanan dinas pada beberapa OPD di Pemerintah Daerah diwilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang penempatan anggarannya dianggap tidak wajar.
“Sebaiknya anggaran perjalanan dinas dimasukkan dalam pos anggaran belanja tidak langsung,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dimiliki L-KONTAK, anggaran perjalanan dinas pada beberapa OPD yang mencapai angka milyaran rupiah, menurut Iswandi, berbanding lurus dengan usulan anggaran yang menjadi skala prioritas Pemerintah Daerah.
“Ini sama saja tidak mewakili kepentingan rakyat, sebab kegiatan operasional OPD lebih besar dari kegiatan prioritas,” ujarnya.
Dia mendesak, agar Pemerintah Daerah diwilayah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan revisi anggaran untuk tahun 2023.
“Sebaiknya OPD membuat usulan anggaran yang realistis sesuai dengan nilai kewajaran kebutuhan kedinasan. Dan janganlah berlebihan atau mengada-ada jika hal itu kemudian tidak efektif dan efisien,” pungkasnya.
Iswandi menambahkan, survei penilaian Integritas yang dilakukan lembaganya, merupakan upaya dalam memetakan risiko korupsi dan capaian upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ditingkat OPD.
“Ini bisa berimplikasi hukum, secepatnya kami akan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan ini,” tegasnya. (*)