Kilastimur.com – Bogor (Jawa Barat)– Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Pemuda Panca Marga (PPM) PC Kota Bogor yang digelar di Aula Kodim 0606 Kota Bogor, Jalan Jenderal Sudirman No. 33, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Muscab tersebut diduga sarat manipulasi data verifikasi dan validasi Kanminvet serta dinilai cacat secara administratif dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, Muscab PPM PC Kota Bogor dinilai tidak transparan dan terkesan dilaksanakan secara terstruktur dan masif tanpa mekanisme organisasi yang semestinya.
Sejumlah pihak internal maupun eksternal organisasi menyebut proses pelaksanaan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu kandidat calon Ketua PPM PC Kota Bogor, Agus Madi, yang mengaku telah melalui proses verifikasi dan validasi serta memenuhi seluruh persyaratan sesuai AD/ART, menyatakan kekecewaannya atas pelaksanaan Muscab tersebut.
Ia menilai sejumlah peserta Muscab tidak mengantongi legalitas yang jelas sehingga menabrak aturan organisasi.
“Saya melihat ini sudah menyangkut konstitusi organisasi. Muscab ini mencoreng nama baik PPM di mata masyarakat Kota Bogor, bahkan secara umum,” ujar Agus.
Keluhan serupa juga disampaikan kandidat lainnya, Shelly Susanny A.W., SE. Ia mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan terkait pelaksanaan Muscab dan tidak mengenal sebagian besar peserta yang hadir.
“Proses Muscab ini tidak mencerminkan cara berorganisasi yang baik dan benar. Saya tidak pernah diberitahu akan ada Muscab, dan para peserta pun tidak saya kenal,” ungkap Shelly.
Ia juga menyoroti ketidakhadiran Ketua LVRI PC Kota Bogor yang merupakan pembina utama PPM dalam kegiatan tersebut.
Atas kondisi itu, Agus Madi dan Shelly Susanny A.W., SE mendesak Pimpinan Daerah PPM Jawa Barat serta Mabes PPM Pimpinan Pusat untuk segera mengambil langkah tegas dan bijak guna menyelesaikan persoalan ini.
Keduanya meminta agar proses pemilihan Ketua PPM PC Kota Bogor dikembalikan sesuai aturan organisasi dan berpedoman pada AD/ART.
Mereka menilai, jika permasalahan ini dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu perpecahan internal di tubuh Pemuda Panca Marga, tidak hanya di Kota Bogor tetapi juga di cabang-cabang lainnya.
Sebagai informasi, Pemuda Panca Marga merupakan organisasi yang berdiri secara resmi pada tahun 1978 berdasarkan keputusan Kongres IV Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), sebagai wadah putra-putri veteran.
Organisasi ini kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1980 dan diresmikan secara nasional pada tahun 1981.
Editor: Andhis Hamzah

