Makassar – Anggaran Pembangunan/Rehabilitasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bungoro senilai Rp. 458.490.270,30,- oleh penyedia jasa CV. Alif Pratama Putra, Dan BPP Balocci senilai Rp. 411.670.000,- oleh penyedia jasa CV. Karya Utama Sejahtera yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan (Pangkep) diduga terjadi penggelembungan harga (mark up).
Dugaan itu dilontarkan Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK), Selasa, 21/02/2023. Menurut dia, penetapan harga satuan/m2 Bangunan Gedung Negara (BGN) pada anggaran Pembangunan/Rehabilitasi kedua Kantor BPP tersebut diduga terlalu tinggi dan berlebihan.
”Jika mengacu ke harga bangunan sejenis ditahun yang sama, standar harga Rp 3,5 juta (per meter persegi). Jadi, kalau harganya melebihi dari itu, apalagi kalau bukan Mark-Up,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan, apalagi ditahun 2023, tujuh kantor BPP pada Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep mendapatkan bantuan dengan nilai pagu yang sama.
”Ini merupakan fungsi kontrol sosial kami,” katanya.
Dian Resky menjelaskan, analisa timnya tidak lepas dari harga material bangunan di wilayah Kabupaten Pangkep. Sebab, untuk melaksanakan pembangunan tersebut, menurutnya, harga yang dijadikan acuan haruslah harga lokal yang penetapannya setiap tahun dilakukan oleh Bupati melalui Peraturan Bupati (Perbup).
”Ada indeks harga. Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) itu setiap tahun ditetapkan melalui Perbup. Apalagi, jenis Bangunannya sederhana,” jelasnya.
Dian Resky mengatakan, proyek pada Dinas Pertanian Pangkep tersebut, perlu diselidiki dan diaudit oleh pihak berwenang seperti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), BPK, dan BPKP untuk menindaklanjuti temuan lembaganya.
”Sebaiknya Kejati Sulsel, BPK, dan BPKP segera melakukan penyelidikan dan audit. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi mereka untuk Belanja Modal lainnya jenis Konstruksi pada Dinas Pertanian Pangkep di tahun 2022,” kata Dian Resky. (*)

